KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Standar keamanan lingkungan (SKL) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau belum jadi. Tapi, Sungai Kahayan yang tepat mengalir di belakang PLTU dipastikan aman dari pencemaran.
“Sekarang (SKL) memang masih dalam proses. Ada ketentuan yang secara teknis harus dibuat PLTU itu sendiri. Tapi kami pastikan tidak ada pencemaran air di Sungai Kahayan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Wartony.
Wartony menjelaskan proses saat ini terkait proses pengelolan limbah hasil pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dan limbah cair yang harus dikelola dengan baik.
Artinya pihak PLTU harus mempersiapkan tempat khusus yang standar untuk mengelola dengan baik limbah FABA dan limbah cair tersebut agar tidak mencemari lingkungan sekitar, terutama Sungai Kahayan.
“Untuk sekarang memang limbah itu sudah dikelola dengan baik. Kami selalu memantau, pengawasan dan koordinasi dengan pihak PLTU terhadap pengelolaan limbah tersebut. Jika mereka tidak lakukan, kita juga tidak berani memberikan izin,” katanya.
Terkait Sungai Kahayan yang menjadi kebanggaan warga pesisir diwilayah Bumi Handep Hapakat, mereka memastikan bebas dari pencemaran.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulpis secara rutin melakukan uji kualitas air terutama di sekitar PLTU tersebut. (app)
Discussion about this post