KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jika nanti tidak ada perubahan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta pengurangan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, defisit anggaran Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah bisa mencapai sekitar Rp186 miliar.
Hal ini terungkap saat Bupati Barut Nadalsyah membacakan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), pada sidang paripurna DPRD di Muara Teweh, Senin (4/9/2107).
Darimana hitungan defisit? Menurut Nadalsyah, pendapatan yang semula ditetapkan dalam murni APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,013 triliun pada perubahan APBD naik menjadi Rp1,113 triliun. Sedangkan pada pos belanja dari semula Rp1,066 triliun kini pada perubahan anggaran naik menjadi Rp1,3 triliun.
Berdasarkan selisih antara belanja dan pendapatan dapat dihitung defisit sekitar Rp187 miliar. Nadalsyah mengatakan, faktor penyebab terjadinya perubahan APBD 2017 adalah tidak sesuainya perkembangan dengan asumsi KUA yang telah direncanakan pada murni anggaran 2017.
Ketidaksesuaian ini terutama berasal dari sisi pendapatan yang bertambah, yaitu berasal dari PAD sebesar Rp13,3 miliar (19,97 persen), dana perimbangan sebesar Rp79,4 M (9,53 persen), dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp7,5 M (6,68 persen).
Dari sisi belanja, lanjutnya, juga terjadi penambahan untuk membiayai beberapa kegiatan dan program yang merupakan kewajiban Pemkab Barut. Penambahan terjadi pada belanja langsung sebesar Rp201,2 miliar (43,64 persen) dan belanja tidak langsung sebesar Rp32,5 miliar (5,37 persen). “Kami berharap agar secara bersama-sama dapat mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS 2017 hingga tersusun rancangan perubahan APBD 2017 tercapai dalam waktu dekat,” kata Nadalsyah. (mki)
Discussion about this post