KALAMANTHANA, Buntok – Inspektorat Kabupaten Barito Selatan sebagai pengawas internal pemerintahan daerah saat ini perannya sangat diharapkan agar tidak terkesan mati suri.
Hal ini diungkapkan salah seorang legislator DPRD Barsel sekaligus politisi senior Partai Golkar Waldy. Dia mengatakan Inspektorat harus memaksimalkan perannya sebagai pengawas internal di lingkup pemerintahan kabupaten dan secara kontinu menjalankan perannya.
“Pengawasan dilakukan karena memang didasarkan Permendagri Nomor 79 tahun 2008 di mana Inspektorat diberikan wewenang guna melakukan pengawasan dan pembinaan bagi setiap aparatur pemerintah yang melanggar aturan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Barsel ini kepada KALAMANTHANA, Selasa (5/9/2017).
Politisi Beringin itu juga menegaskan agar di tiap pengawasan harus dilakukan di masing masing SKPD, yang tentunya juga disesuaikan dengan kewenangan yang ada.
“Terutama dalam hal mengantisipasi kebocoran, penyelewengan, serta penyalahgunaan jabatan kerja, sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai media untuk mengurangi terjadinya temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap tahun anggarannya,” ujar wakil rakyat dari dapil III Barsel ini.
Selain itu, dikatakannya juga dengan adanya pengawasan maksimal dari Inspektorat, semua program kerja dari masing masing SKPD akan lebih jelas diketahui. Termasuk sejauh mana SKPD tersebut dalam hal pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah tertuang di dalam DPA.
“Oleh sebab itu, di tahun 2017 ini pihak Inspektorat diminta aksinya sehingga pengelolaan keuangan dan hal-hal yang menyangkut pelanggaran prinsip dapat dihindari. Selain itu juga, pemerintah Barsel tidak lagi mendapat opini buruk seperti sebelumnya,” ucap Waldy. (fik)
Discussion about this post