KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberi perhatian khusus terhadap program sertifikat gratis oleh pemerintah. Pasalnya, mulai mencuat desas-desus dugaan pungutan liar di tingkat kelurahan.
Anggota DPRD Barut, Abri menyatakan adanya dugaan pungli ini harus disikapi secara serius oleh instansi terkait. Dia minta jangan sampai ada pembiaran dalam hal ini.
“Stop pungutan yang tidak ada aturan yang jelas. Pembuatan sertifikat proyek PTSL ini kan gratis, lalu kenapa untuk proses menuju pembuatannya ada pungutan lagi,” katanya di Muara Teweh, Rabu (6/9/2017).
Ditambahkannya,sebelum melakukan pungutan harus jelas dulu ada payung hukum yang mengatur kegunaan dana itu untuk apa.
“Apakah pungutan sebesar Rp250 ribu itu sudah ada peraturan bupati (perbup) atau belum. Bila belum ada, maka itu pungli dan harus dihentikan,” ujar politisi PPP ini.
Dia berharap agar proses ini sesuai prosedur dan bisa berjalan dengan lancar serta masyarakat merasa tidak terbebani.
“Saya berharap proses pembuatan sertifikat gratis ini bisa membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mempunyai sertifikat,” pungkasnya. (atr)
Discussion about this post