KALAMANTHANA, Buntok – Ini permintaan legislator cantik DPRD Barito Selatan, Rayuhani, untuk pejabat di pemerintahan daerah setempat. Kalau sekali waktu menjalani mutasi, ya mobil dinas jangan sampai dibawa serta.
Mobil dinas, menurutnya, melekat pada jabatan di dinas tertentu, bukan pada pejabatnya. Karena itu, tidaklah elok jika pejabat yang pindah dari satu dinas ke dinas lainnya, menyertakan pula mobil dinas dalam mutasi itu.
“Kita mengingatkan pejabat agar jangan membawa mobil dinas ketika dimutasi kerja ke tempat yang baru,” katanya, di Buntok, Selasa (5/9/2017).
Apabila dibawa, pejabat yang menduduki jabatan sebelumnya akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan kegiatan lantaran tidak ada sarana operasional. Hal tersebut perlu disadari pejabat, karena operasional dinas sangat penting sebagai penunjang dalam pelayanan teknis.
Ia mengatakan, penggunaan operasional dinas lama ke tempat tugas baru merupakan permasalahan klasik yang perlu disoroti lebih jauh. Meski klasik, toh tetap saja mewarnai setiap terjadinya mutasi.
“Sebaik apapun imbauan kepala daerah yang disampaikan takkan berjalan optimal tanpa kesadaran pejabat pemegang operasional dinas,” ujarnya.
Selain itu, kata Wakil Ketua DPRD Barsel ini, inspektorat selaku pembina harus proaktif mengawasi dan menyosialisasikan perihal aturan penggunaan operasional dinas, supaya lahir kesadaran, dan ketaatan para pejabat.
“Kita memahami apabila dalam penertiban terkadang terdapat sejumlah kendala yang membuat langkah penertiban kurang optimal,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Bahkan kadang-kadang muncul komentar miring yang mengatakan bahwa teknis pilih kasih, dan hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi demi kebaikan bersama. (ik)
Discussion about this post