KALAMANTHANA, Jakarta – Penyidik Mabes Polri menduga keterlibatan anggota DPRD Kalimantan Tengah, YB, dalam kasus pembakaran gedung sekolah, terkait dengan proyek. Tapi, penyidik masih akan melakukan pendalaman tentang dugaan ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2017), menyebutkan mencuatnya dugaan itu dari pemeriksaan. YB, katanya, diduga memerintahkan pembakaran di sejumlah SD dengan tujuan mendapatkan perhatian berupa proyek dari gubernur.
“Kalau minta proyek, proyek apa? Ini masih didalami,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
YB menjadi tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya. Dia bahkan diduga menjadi dalang pembakaran tujuh bangunan SD tersebut.
“Patut diduga tersangka YB sebagai orang yang menyuruh melakukan dan memberikan dana,” ujar Martinus pula.
YB sendiri kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri bersama delapan tersangka lainnya. Menurut Martinus, pembakaran sejumlah SD itu dilakukan oleh tersangka Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Yosef Duya, Sayuti, Fahri alias Ogut, Stepano alias Agit. Sementara Ahmad Ghozali alias Nora sebagai koordinator pembakaran. Dalam kasus ini, sembilan tersangka tersebut sudah ditangkap polisi.
Dalam rentang waktu 4 Juli hingga 30 Juli 2017, ada tujuh gedung sekolah dasar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terbakar, yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng. (ik)
Discussion about this post