KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kreativitas mencari sumber pendapatan asli daerah adalah keniscayaan. Karena itu, tak perlu galau jika anggota DPRD Kalimantan Tengah melakukan kaji banding keluar daerah. Salah satu tujuannya adalah untuk itu.
Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah, menyebutkan keberangkatan pihaknya ke provinsi lain adalah untuk berbagi informasi bersama institusi setempat. Tentu saja, bisa ditemukan format dan sisi positif menyangkut pemasukan daerah tanpa melanggar aturan yang ada.
Dia kemudian memberi contoh perjalanan ke Sumatera Selatan. Di sana, banyak investor yang masuk, baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan. Faktanya, pembangunan di Sumsel sangat berhasil, termasuk dari kontribusi sejumlah perusahaan besar swasta.
Di Kalteng, dia mengakui, sudah cukup banyak inovasi yang dilaksanakan dalam memaksimalkan lini PAD. Salah satu contohnya adalah mewajibkan adanya kendaraan di PBS menggunakan plat KH sehingga sebagian pajaknya pun masuk ke PAD Kalteng.
Ditambahkannya, pemasukan daerah menjadi salah satu hal yang paling disoroti pada 2017 ini. Pasalnya instrumen itu mulai digenjot, untuk bisa ditingkat hingga kedepan.
Menurut Arisavanah jajaran dewan juga ikut serta dalam mencari solusi tersebut. Tidak hanya di bidang pengawasan, juga memberikan saran bagi pemerintah untuk bisa menggali potensi yang ada. Saat ini adalah hal yang tepat mencari cara untuk menyiasati agar kontribusi yang besar bisa masuk ke daerah.
“Saat ini kita akui di sejumlah lini, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sedikit menurun, dan kita akan coba menggali potensi yang tidak melabrak aturan,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan selama ini, Sumber Daya Alam (SDA) Kalteng cukup melimpah. Sayangnya hasil dari sumber tersebut, belum memberikan kontribusi yang maksimal bagi daerah. Misalnya saja pertambangan batubara yang bagi hasilnya ditujukan kepada pusat.
Sementara pencapaian untuk daerah, masih belum memenuhi harapan. Memang dari pihak perusahaan sudah memiliki kewajiban, terkait Corporate Social Responsibility (CSR). “Itu memang sudah kewajiban, jadi paling tidak ada lagi bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat, untuk meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat kita,” ujar wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kobar, Sukamara, dan Lamandau itu. (ik)
Discussion about this post