KALAMANTHANA, Jakarta – Di Jakarta, beredar kabar, Partai Gerindra memecat YB, anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga tersangkut kasus pembakaran gedung sekolah. Tapi, belum ada surat resmi soal mendepak kader partai ini.
Adalah Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Wenny Warouw yang menyampaikan hal itu di Komplek DPR Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Dia menyebutkan perintah itu datang dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Hanya saja, belum jelas secara pasti, apakah pemecatan itu segera berlangsung atau menunggu kasus ini tuntas. “Tadi diperintahkan oleh 08, usut, sidik, tuntas, pecat. Hanya itu saja. Tadi kebetulan kita rapat,” ujar Wenny. 08 adalah sebutan untuk Prabowo saat masih dinas di militer.
Saat ini, posisi YB sendiri masih tersangka. Penyidik masih mengusut dan menyidik kasus yang diduga melibatkan dirinya dalam peristiwa pembakaran tujuh. Belum ada proses peradilan yang tuntas. Jangankan peradilan, pemberkasan pun belum ada.
Wenny menyebutkan Prabowo tak mau ada kader Gerindra yang melakukan tindak kriminal. Prabowo menyebutkan tak ada tempat bagi pelaku kriminal di Gerindra. Prabowo beranggapan penetapan status tersangka menodai nama baik partai.
“Karena mempertahankan nama baik partai, maka pimpinan partai saya mengatakan demikian, tidak boleh tedeng aling-aling, kalau dia salah, ya salah, risikonya pecat,” kata Wenny.
Soal masalah pemecatan resmi, terutama terkait masalah administrasi, menurut Wenny itu bukanlah perkara sulit. “Gampang kalau itu,” tambah anggota Komisi III DPR itu.
Prabowo, kata Wenny juga meminta agar pihak kepolisan mengusut kasus pembakaran sekolah tersebut hingga tuntas. “Masalah pidananya diterusin,” tegas Wenny.
Sebelumnya, polisi menentapkan anggota DPRD Kalimantan Tengah YB sebagai tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya. Sebelumnya, polisi memeriksa YB sehari penuh, Senin (4/9).
Polisi terlebih dulu menetapkan satu orang tersangka lain, yaitu AG. Dari hasil pengembangan, YB diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, motif YB mengotaki pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya diduga karena ingin mencari perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Soal dugaan motif YB tersebut, Wenny enggan menjawab. “Itu urusan polisi. Harus diselidiki. Kalau terbukti bersalah yang jelas 08 minta dipecat,” kata Wenny.
Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, dalam pengakuannya YB mengaku tidak bersalah dalam kasus itu. YB merasa difitnah dan telah mengadu melalui telepon kepada Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon.
“Dia merasa tidak bersalah. Kami akan coba cek kebenarannya ke Bareskrim Polri,” kata Dasco di Komplek DPR Senayan, Rabu (6/9). (ik)
Discussion about this post