KALAMANTHANA, Kuala Kapuas = Sebanyak 4.433 peserta yang merupakan masyarakat Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Jalan Sehat dalam Rangka Acara Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2018, Minggu (10/9) pagi di Lapangan Bukit Ngalangkang, Kuala Kapuas.
Kegiatan jalan sehat itu dilepas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syar’i , dihadiri Wakil Bupati Kapuas Muhajirin, jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bardiansyah beserta jajaran, perwakilan masing-masing dari Forkopimda Kabupaten Kapuas, Ketua Panswaslu Kabupaten Kapuas, Kepala SOPD, Ketua DAD Kabupaten Kapuas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para undangan dan peserta jalan sehat.
Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas tersebut ditandai dengan penekanan tombol dan pelepasan balon oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng beserta undangan yang hadir.
Setelah itu dirangkaikan dengan pembagian hadiah doorprize berupa satu unit sepeda motor, kulkas, televisi, telepon genggam, sepeda gunung dan hadiah lainnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk antara lain dalam rangka penyampaian informasi tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2018 kepada komponan masyarakat dengan harapan dapat bersinergi dengan KPU guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya karena pemilih merupakan unsur utama dalam pesta demokrasi.
Ahmad Syar’I pada kesempatan itu menyampaikan tiga hal yaitu pada tanggal 27 Juni 2018 akan dilaksanakannya pesta demokrasi Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menekankan agar setiap masyarakat yang sudah terdaftar di daftar pemilih untuk memberikan hak pilihnya sehingga tingkat pemilihan hak suara secara khusus di Kabupaten Kapuas semakin meningkat. “Gunakan hak pilih dan pilihlah pemimpin yang amanah,” ucapnya.
Kemudian, ia menjelaskan, petugas KPU akan datang ke setiap rumah warga untuk mendata dan mengecek apakah warga masyarakat terdaftar di daftar pemilih. Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, kepala desa dan lurah dipersilahkan untuk mendorong masyarakat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam memberikan dorongan kepada masyarakat inipun bersifat netral, supaya kita berharap partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya semakin meningkat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas dalam laporannya menyampaikan, hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan itu antara lain yaitu tersebarluasnya informasi mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2018 kepada masyarakat secara integral/terpadu dengan mengikutsertakan pemangku kepentingan.
Kemudian, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilihan umum dalam membangun kehidupan demokrasi di Kapuas. “Meningkatnya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dengan benar pada pemilihan umum,” jelas Bardiansyah.
Ia menekankan, KPU Kabupaten Kapuas beserta jajaran sebagai penyelenggara pemilihan akan siap melaksanakan pemilihan kepala daerah yang berintegritas dengan mengedepankan independensi dan akan selalu menjaga martabat lembaga KPU. (nad)
Discussion about this post