KALAMANTHANA, Palangka Raya – Banjir yang melanda Kabupaten Katingan memicu simpati yang dalam dari Duwel Rawing. Dia pun serta merta melakukan peninjauan ke wilayah terpapar air dari Sungai Katingan itu.
Menurut Duwel, ada sejumlah wilayah yang cukup parah mengalami banjir. Dia menyebut salah satunya adalah Tumbang Samba. “Banyak sekolah dilanda banjir dan buku-buku pada rusak,” ujar mantan Bupati Katingan ini.
Dari informasi di lapangan, para murid dan guru tidak sempat mengamankan sarana sekolah yang terkena banjir. Pasalnya bencana itu datang tanpa diduga pada malam harinya.
Dirinya secara langsung bertemu dengan konstituen setempat di kantor camat. Berkenaan dengan itu dirinya prihatin terhadap kondisi yang ada dan berharap agar ada tindak lanjut yang positif, baik dari Pemkab ataupun Pemprov.
Memang bencana banjir yang terjadi pada tahun ini dirasa sangat intens dan kerap terjadi. Biasanya, ucap dia, kondisi itu selalu datang dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun. Bisa dikatakan saat ini, banjir merupakan fenomena baru dengan intensitas dua atau tiga kali.
Menanggapi banjir yang terjadi pada beberapa wilayah, dirinya sempat berpendapat ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, salah satunya adalah pendangkalan Sungai Katingan, yang berimbas pada bencana banjir. “Dulu pernah kami survei dan kaji menggunakan kapal, yang merekam kedalaman alur sungai,” ucapnya.
Duwel menambahkan hasilnya memang terjadi pendangkalan. Sejumlah sebab yang menjadi indikasi itu seperti kerap dilaksanakannya pertambangan emas ilegal (ilegal mining) di pinggiran sungai tersebut.
Namun, ucapnya, tidak menutup kemungkinan, akibat banyaknya operasional sawit dan aktivitas kehutanan. Menyangkut penambangan ilegal, bisa dikatakan sangat berpengaruh.
Dirinya mencontohkan aktivitas yang kadang terjadi di tebing sungai, membuat air keruh dan kedangkalan yang semakin parah. Untuk itu dirinya berharap agar persoalan itu bisa mendapat tindak lanjut tegas. Pemerintah bisa melakukan aksi pengurangan pertambangan ilegal.
Yang kedua bisa dilaksanakan dengan pengerukan alur sungai. Memang dulu pernah direncanakan, pengerukan dari Pegatan hingga Tumbang Samba. Sayangnya kewenangan itu tidak berada pada kabupaten, dan menjadi sedikit terkendala.
“Padahal sempat disurvei, dan memang harus mendpaat perhatian dari pemkab setempat, agar bisa mengurangi aktivitas pertambangan yang dianggap ilegal tersebut,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post