KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemilihan Umum baru akan berlangsung 2019 mendatang, tapi suhu politik tampaknya sudah kian memanas di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Gesekan antara politisi lintas partai politik terjadi dan sebentar lagi tampaknya bakal sampai ke polisi.
Penyebabnya, apalagi kalau bukan sumber terbesar kegaduhan politik selama ini: media sosial. Itulah yang terjadi antara kader Partai Gerindra dan Partai Berkarya di Murung Raya.
Kini, Rahmadi Rahman, Sekretaris DPC Partai Gerindra Murung Raya, terancam dipolisikan Ketua DPD Partai Berkarya Murung Raya, Aswadi Syahminan. Itu semua berawal dari komentar Rahmadi di laman facebook. Tak tinggal diam, Rahmadi pun mengancam lapor balik salah satu pengurus Partai Berkarya Murung Raya ke polisi.
Konflik adu balas komentar yang berujung saling ancam ke polisi ini berawal ketika Aswadi mengunggah foto proses verifikasi partainya di KPU Murung Raya. Unggahan tersebut pun mendapat banyak respon dari warganet. Namun, rupanya ada salah satu komentar yang dianggap mengaitkan Partai Berkarya Mura dengan partai terlarang, yakni komentar dari Sekretaris DPC Partai Gerindra Rahmadi Rahman.
Aswadi pun terkejut atas komentar tersebut dan mencoba meminta klarifikasi dari Rahmadi. Rupanya balasan komentar dari politisi Gerindra tersebut malah membuat Aswadi semakin panas.
“Karena komentar dari akun FB tersebut telah mendiskreditkan partai kami, saya atas nama pribadi dan partai akan melaporkan pemilik akun FB tersebut ke Polres Mura,” tegas Aswadi. Dia menambahkan, bahwa saat ini dirinya tengah menyiapkan berbagai bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Rahmadi ke meja hijau.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Mura, Rahmadi mengatakan justru dirinya yang akan melaporkan Ketua DPC Kecamatan Murung Partai Berkarya, Syahrudin ke polisi. “Silakan saja kalau mau lapor, justru saya yang akan melaporkan saudara Syahrudin ke polisi terkait komentarnya yang terindikasi ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan,” ungkapnya. (abe)
Discussion about this post