KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua pekan dalam pelarian sudah cukup bagi Glg (29), warga Desa Pangku, Kecamatan Teweh Tengah. Buronan aparat Polsek Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah itu, akhirnya dibekuk di wilayah Barito Selatan.
Glg adalah pria yang diduga memperdaya temannya, Cindrawati, warga Kelurahan Melayu, Barito Utara. Aksi penipuan terhadap kawan sendiri itu dia lakukan pada Rabu (30/8) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pramuka, Kelurahan Lanjas. Berkat tipu dayanya, sepeda motor Honda Vario milik Cindrawati dia bawa kabur.
Panit I Polsek Teweh Tengah, Iptu M Munir menyebutkan setelah dua minggu kabur, pihaknya mendapat informasi soal keberadaan Glg. Ada yang melaporkan dirinya berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Seketika itu juga, tim Polres Barut meluncur untuk menangkap pelaku.
Glg berhasil dibekuk Tim Buru Sergap Polsek Teweh pada Senin (11/9) di Kabupaten Barito Selatan. Tanpa perlawanan berarti, dia menyerah. Sayangnya, saat menyerah itu, dia tak lagi bersama sepeda motor milik Cindrawati. Motor tersebut, ujarnya, sudah dijual di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Hasil penyelidikan menyebutkan aksi mencuri sepeda motor dengan cara menipu ini bukan kali ini dilakukan Glg. Sedikitnya, menurut pengakuannya, sudah tiga kali dia melakukan kejahatan serupa.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah berhasil kita amankan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 372 junto 378 dengan ancaman kurungan empat tahun penjara tentang pencurian dan penggelapan,” pungkasnya. Barang bukti itu diambil aparat dari Kutai Barat, tempat Glg menjualnya. (atr)
Discussion about this post