KALAMANTHANA, Palangka Raya – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu-sabu, merasuk ke berbagai kalangan, tak terkecuali aparatur daerah di Kota Cantik. Bukti teranyar adalah seorang pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.
Pegawai satu ini bukan pegawai negeri sipil (PNS). Statusnya baru pegawai tidak tetap (PTT). Dia terdeteksi mengkonsumsi sabu setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya melakukan tes urine terhadap pegawai pemadam kebakaran.
Kepala BNNK Palangka Raya, Soedja’i di Palangka Raya, membenarkan positifnya hasil tes urine pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu. Soedja’i menyebut pegawai itu berinisial RV.
“Dia saat ini berada di kantor BNNK Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Soedja’i di Palangka Raya, Rabu (13/92017). RV nantinya akan menjalani rehabilitasi.
Bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, ini tentu saja pukulan yang beruntun mereka alami. RV merupakan orang ketiga yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sebelum RV, seorang pegawai honorer lainnya, MB alias Kiki (31) juga diamankan aparat Satreskoba Polres Palangka Raya. Peristiwanya baru terjadi 10 hari yang lalu. MB diamankan bersama barang bukti 0,35 gram. (ik)
Discussion about this post