KALAMANTHANA, Tarakan – Kisah memilukan terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara. Seorang nenek tega meninggalkan cucunya di Bulungan hanya untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu. Tragisnya, sang nenek justru tertangkap aparat kepolisian.
IS, begitu nenek asal Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan itu, diciduk aparat Kepolisian Resor Kota Tarakan saat melakukan transaksi sabu-sabu. Dia tak sadar jika bandar sabu yang dia datangi itu, ternyata, sudah lebih dulu diringkus polisi.
Kaur Subbag Humas Polresta Tarakan, Ipda Denny Mardiyanto di Tarakan, Kamis (14/9/2017), membenarkan, penangkapan nenek asal Tanjung Selor itu. Sang nenek bahkan rela meninggalkan cucu yang sehari-hari dia jaga untuk datang ke Tarakan.
Menggunakan speedboat, IS harus melakukan perjalanan cukup jauh dari Tanjung Selor menuju Tarakan untuk mengambil abu-sabu itu. Rencananya, sabu-sabu itu bakal diedarkan di Kabupaten Bulungan.
Namun naas yang dialami nenek ini karena sebelumnya aparat kepolisian setempat terlebih dahulu mengamankan NN selaku penyedia barang di rumah sewa miliknya di Jalan Swarga RT 03 Kelurahan Karang Balik Kota Tarakan.
NN yang juga berdomisili di Jalan Sabanar Gang Haji Raju, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, ini diciduk bersama IS di rumah sewanya saat bertransaksi sabu-sabu pada Rabu (13/9) sekitar pukul 00.30 Wita.
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan saat penangkapan seberat 23,25 gram dibungkus plastik disembunyikan dalam bungkus rokok di plafon rumah sewanya. (ik)
Discussion about this post