KALAMANTHANA, Sampit – Aiptu James Rahail dan Bripka Suci Wawan menyusul Brigpol Ivan Faisal. Keduanya dipecat sebagai anggota Kepolisian Resor Kotawaringin Timur karena terlibat kasus narkoba.
Pemecatan terhadap James dan Suci disampaikan Wakapolres Kotim Kompol Muhammad Zainur Rofik mewakili Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar di Sampit, Senin (18/9/2017). “Kami berharap ini jadi pelajaran bagi anggota lainnya. Polisi harus jadi teladan masyarakat,” ujar Rofik.
James dan Suci tersangdung kasus narkoba dan kini telah menjalani sanksi hukum. Selain sanksi hukum, secara internal mereka juga diperiksa dan Polri sampai pada keputusan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Proses terhadap James dan Suci sendiri sebenarnya hampir bersamaan dengan kasus yang melanda Ivan Faisal. Nama terakhir ini bahkan sudah dipecat sejak Desember tahun lalu.
“Sebenarnya ada tiga oknum anggota kami yang diproses karena kasus narkoba tapi baru satu ini yang putusannya sudah dikeluarkan, sedangkan dua lainnya masih berproses,” kata Kapolres Kotim saat itu, AKBP Hendra Wirawan saat mengumumkan pemecatan Ivan Faisal pada akhir tahun lalu.
Pemberian sanksi, menurut Wakapolres Rofik, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sanksi tegas harus diberikan kepada oknum anggota yang melakukan berbagai jenis pelanggaran berat.
Tindakan tegas ini juga merupakan komitmen Polres Kotim untuk terus memberantas narkoba. Tidak hanya terhadap masyarakat, pemberantasan narkoba juga dilakukan dengan menindak oknum anggota yang terlibat menggunakan, apalagi jika sampai menjadi pengedar narkoba.
Rofik menegaskan, anggota Polri tidak kebal hukum. Siapapun yang melakukan pelanggaran aturan, apalagi terkait kasus narkoba yang kini menjadi musuh bersama.
“Seluruh anggota Polri harus tahu komitmen Polri terhadap pemberantasan narkoba. Jangan coba-coba ikut menggunakan, apalagi menjadi pengedar narkoba karena pasti akan ditindak,” tegas Rofik. (ik)
Discussion about this post