KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sedikitnya 41 ribu masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, belum masuk Daftar Pemilih Penduduk Potensi Pemilihan (DP4) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 nanti, karena mereka belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
Hal tersebut diakui langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulpis, Subagijo. Alasannya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman masih cukup rendah, selain antrean masuk server pemerintah pusat yang agak lambat.
“Kalau sudah melakukan perekaman otomatis akan masuk dalam DP4. Pemerintah Pusat memiliki target hingga bulan November 2017 data pemilih itu sudah masuk ke server,” ucap Subagio.
Menurutnya dalam waktu yang tersisa ini sangat sulit bagi pihaknya memenuhi terget untuk menselesaikan perekaman 41 ribu masyarakat Bumi Handep Hapakat itu.
Dalam sehari, lanjutnya, pihak hanya bisa mengkondisikan sekitar 200 perekaman saja. Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan peralatan yang ada.
“Kita hanya memiliki alat sebanyak 9 unit yang berada di setiap Kantor Kecamatan dan Kantor Disdukcapil. Kalau di kantor maksimal 200 orang perhari yang melakukan perekaman. Sekarang tinggal kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman. Kita hanya berupaya, saya tidak pesimis,” katanya.
Ia juga mengungapkan jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman itu merata di 8 kecamatan di wilayah Pulpis. Dan untuk perekaman setiap harinya berjalan.
Bahkan untuk menggenjot target tersebut, pihaknya berencana akan menetapkan alat-alat mobile di tempat-tempat yang masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman.
“Kita akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk menggenjot target itu. Tapi ini juga kembali lagi kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman. Kalau kita sudah pro aktif tapi partisipasi masyarakatnya yang kurang. Kita bisa apa,” tutupnya. (app)
Discussion about this post