KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Pulang Pisau mulai menagih tunggakan tunjangan sertifikasi bulan Desember Tahun 2016 lalu yang hingga kini belum terbayarkan.
“Masalah sertifikasi ini ada prosesnya. Bukan kesengajaan dari pihak kami yang menahan atau memperlambatnya, tidak ada untungnya, duit sertifikasi juga tidak pernah mampir ke kami,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pulpis, Aminah Bustami.
Aminah menjelaskan pembayaran tunjangan sertifikasi itu berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) yang menentukan para guru yang berhak menerima tunjangan satu kali gaji itu.
Setelah itu, lanjutnya, Kementerian Keuangan akan merealisasikan pencairan dana tersebut langsung ke kas daerah sesuai dengan jumlah yang ditentukan BPKP. Lalu Disdik mengarahkan untuk pencairan itu langsung ke rekening guru masing-masing.
“Jadi prosesnya seperti itu, tidak ada kita menahannya. Kenapa yang Desember 2016 lalu belum cair? Karena memang sedang dalam proses. Memang masalah itu selalu terjadi pada akhir tahun,” katanya.
Aminah hanya berharap para guru jangan sampai terpancing atau terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab ini murni bukan kesalahan Pemerintah Kabupaten Pulpis. (app)
Discussion about this post