KALAMANTHANA, Sampit – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2017 antara Pemkab dan DPRD Kotawaringin Timur, akhirnya mencapai titik temu. Kedua belah pihak sepakat dana Rp41 miliar yang sempat direbutkan tersebut dibagi rata untuk kegiatan non multiyears.
Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli membenarkan kesepakatan tersebut ditemui setelah melalui proses panjang, termasuk hasil dari berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) dan menggelar sejumlah rapat internal lintas komisi.
“Pada intinya kita bersepakat dana Rp41 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan TA 2017 tidak akan dimasukan dalam program multiyears, tetapi akan dibagi rata untuk program-program lain yang belum terakomodir sebelumnya,” kata Jhon Krisli usai memimpin rapat kompilasi bersama dengan TAPD Pemkab Kotim, Senin (25/9/2017).
Dijelaskannya dari hasil kesepakatan dana Rp.41 miliar tersebut dibagi Rp10,5 miliar untuk mitra kerja masing-masing komisi yang ada di DPRD Kotim, sedangkan Rp30,5 miliar diserahkan kepada tim anggaran Pemkab Kotim untuk mengakomodir kegiatan reguler.
Ia juga memastikan dana Rp. 41 miliar tersebut juga tidak akan dijadikan sisa kelebihan perhitungan (silpa). Selain itu, menurutnya, berdasarkan aturan dana untuk kegiatan multiyears itu multak tidak boleh digeser apalagi digunakan untuk kegiatan multiyears lainnya.
“Dari hasil kesepakatan hari ini maka pengesahan APBD-P 2017 akan segera dilakukan, sesuai dengan jadwal kemungkinan Selasa (26/9/2017) akan diparipurnakan untuk disahkan dengan menandatangani nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.
Terpisah, Plt Sekda Kotim, Halikinoor mengatakan pihaknya telah menyiapkan kegiatan-kegiatan reguler untuk menyerap dana Rp30,5 miliar itu untuk pembayaran Jamkesda, ganti rugi tanah RSUD Murjani, pembangunan ruang kelas SDN di desa Parebok Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
“Rnciannya untuk pembayaran Jamkesda tersebut Rp21,5 miliar, ganti rugi tanah Rumah Sakit Dokter Murjani Sampit Rp7 miliar, dan untuk kegiatan yang paling mendesak yakni pembangunan gedung sekolah untuk SDN di Desa Parebok yang sempat diberitakan sejumlah media,” katanya.
Ditambahkannya, kesepakatan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif adalah langkah yang sudah sangat tepat dilakukan mengingat apabila dana untuk kegiatan multiyears tersebut di-silpa-kan maka akan mendapat sanksi pemotongan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. (joe)
Discussion about this post