KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sungguh luar biasa kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan Nn (56) terhadap tetangganya, Mawar (13) di Kelurahan Jingah, Barito Utara. Kenapa? Peristiwa ini berlangsung selama hampir lima tahun dan baru terbongkar sekarang.
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Benito Herleandra menyebutkan kejadian tersebut sudah berlangsung dari tahun 2013 hingga 2017.
“Kejadian ini berlangsung hampir lima tahun sampai sekarang, di rumah tersangka Nn di Jalan Haji Koyem,” katanya kepada KALAMANTHANA di Muara Teweh, Senin (25/9/2017).
Ditambahkannya, terungkapnya peristiwa ini bermula saat Mawar menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Mawar mengaku telah disetubuhi Nn.
“Mawar menceritakan kepada kakaknya bahwa tetangganya Nn telah menyetubuhinya,” jelas Benito di Muara Teweh, Senin (25/9/2017).
Mendengar peristiwa yang mendera Mawar, sang kakak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
“Tersangka Nn sekarang ini sudah kita amankan dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutup Benito.(atr)
Discussion about this post