KALAMANTHANA, Penajam – Hingga menjelang akhir September ini, sudah 43 kasus narkoba berhasil dibongkar Polres Penajam Paser Utara dan jajarannya. Hanya Polsek Waru yang belum pernah mengungkap sendiri kasus narkoba.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Riswanto membeberkan data kebanyakan penanganan kasus narkoba dilakukan aparat Polres PPU sendiri, yakni 36 kasus. Hanya sebagian kecil yang ditangani polsek-polsek.
Di antara polsek-polsek itu, Polsek Penajam paling tinggi penangananna, yakni empat kasus. Kemudian Polsek Babulu dua kasus dan Polsek Sepaku satu kasus. Sejauh ini, belum ada kasus narkoba yang diungkap Polsek Waru.
Sebagai perbandingan, tahun lalu Polres PPU dan jajarannya menangani 55 kasus narkoba. “Sekarang sudah mencapai 43 kasus, belum lagi yang ditangani Polda Kaltim, kami tidak memiliki datanya. Mudah-mudahan makin ke sini kasus ini tidak bertambah,” katanya di Penajam, Senin (25/9/2017).
Polres, menurut Tri, memandang pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba bukan dari sisi prestasi. Mereka justru miris karena banyaknya penyalahgunaan, baik sebagai pengguna, pengedar, ataupun kurir.
“Kami berharap semua pihak turut prihatin dan membantu seperti melaksanakan penyuluhan dari stakeholder yang ada seperti pemerintah daerah (Pemda) maupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Komitmen kami untuk meminimalisir kasus ini dari Satnarkoba Polres PPU tetap melakukan upaya penyelidikan dan pengungkapan,” tambahnya.
Narkoba ini memiliki spesifikasi berbeda dengan kasus yang lain. Jika tidak berhenti, pasti akan tertangkap, cepat atau lambat itu pasti. “Jadi baik pengguna, pengedar atau penyalur, saya imbau berhenti,” ujarnya. (myu/hr)
Discussion about this post