KALAMANTHANA, Penajam – Berlarut-larutnya proses ganti rugi lahan pembangunan Jembatan Pulau Balang mendapat perhatian serius dari Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar. Dia menyayangkan kurang seriusnya Pemprov Kalimantan Timur melihat mana pembangunan yang jadi prioritas.
“Jembatan Pulau Balang ini dirancang sejak tahun 1997. Tetapi, pihak Provinsi Kaltim kurang melihat mana yang prioritas. Ini sangat disayangkan,” katanya kepada KALAMANTHANA di Penajam, Senin (25/9/2017).
Menurut Yusran yang aneh kenapa pembebasan lahan dilakukan sekarang. Itu pun anggaranya masih nanggung. Hal ini dia katakan karena kurang matang tentang pembangunan jembatan Pulau Balang. Mestinya, soal ganti rugi lahan ini sudah selesai dibayarkan pada tahun 2000.
“Perencanaan pembangunan jembatan Pulau Balang menurut saya kurang matang. Kita sudah memasuki Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun ke 4 dan tahun ke 5,” lanjutnya.
Seperti diketahui, pembangunan jembatan Pulau Balang terancam terhambat tahun ini. Pasalnya Pemprov Kaltim hanya mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk pembebasan lahan jalan akses menuju Jembatan Pulau Balang.
Padahal, sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim telah menjanjikan ganti rugi lahan sebesar Rp20 miliar. Sekitar beberapa pekan yang lalu 10 orang pemilik lahan yang akan dibebaskan telah menyurati Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembayaran lahan Jalan Pulau Balang ini. Panjangnya sekira 2,5 kilometer dengan lebar sekira 50 meter.
Jika pembayaran pembebasan lahan ini tidak dilakukan, para pemilik lahan mengancam akan menghentikan kegiatan pembangunan di sekitar Jembatan Pulau Balang yang masuk ke dalam lahan milik mereka. Jika hanya Rp5 miliar dibebaskan, mereka mengancam akan menyetop proyek pembangunan tersebut.
Yusran mengakui bahwa terlambatnya pembayaran ganti rugi membuat penyelesaian jembatan terganggu. Pihaknya akan membantu bersama warga atau masyarakat asalkan administrasinya selesai. “Tinggal dibayarkan kekurangannya. Hal itu biasa dilakukan,” tambahnya.
Bentang pendeknya Jembatan Pulau Balang, sepanjang 470 meter telah rampung pada 2015 lalu. Sumber dananya Rp424 miliar, dibiayai penuh APBD Provinsi Kaltim. Awalnya bentang ini diusulkan ke pusat juga, namun oleh pemprov dianggap akan semakin memperlambat penyelesaiannya. Sementara diketahui, selain jembatan akan sangat bermanfaat untuk menghubungkan Balikpapan dan PPU, juga bagian dari konseksi proyek jalan tol yang selama ini telah dilaksanakan.
Untuk diketahui, pembangunan bentang panjang Jembatan Pulau Balang adalah 804 meter, yang mana sebenarnya sudah teralokasi di APBN pusat sebesar Rp1,33 triliun.
Pembangunannya dengan sistem multiyears contract (MYC) atau tahun jamak, yakni selama tahun anggaran dari 2015 hingga 2019, yang mana anggaran tersebut sepenuhnya melalui pos anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kegiatan dilaksanakan tiga kontraktor (konsorsium), yakni PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Bangun Cipta Kontraktor. (hr)
Discussion about this post