KALAMANTHANA, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk lima tersangka penyelundupan 11,4 kilogram sabu-sabu dalam jerigen minyak dari Tawau, Malaysia, melalui jalur laut.
“Dengan menangkap lima tersangka, yakni Ary, Hary, Haryanto, Ronian dan Andi pada tanggal 24 dan 25 September,” kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, Selasa (26/9/2017).
Lima tersangka tersebut ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka dibawa menggunakan speed boat. “Sesampainya di tujuan Tarakan barang bukti dipindahkan ke dalam mobil rencananya dibawa ke Samarinda. Di jalan Raya Aki Balak ditangkap oleh tim BNN,” kata Arman.
Penyeludupan sabu-sabu tersebut dikoordinir Andi, narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan. Tersangka juga sekaligus sebagai pemodal. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah tiba di BNN pusat di Jakarta,” kata Arman.
Discussion about this post