KALAMANTHANA, Jakarta – Ditetapkannya Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan suap dipastikan bakal menghilangkan karier politiknya yang cemerlang. Langkah politiknya selama ini mulus, terlepas apakah dirinya memanfaatkan ketokohan ayahnya, Syaukani HR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti diketahui, telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara itu sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penyidik KPK pun melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kartanegara dan rumah Rita di Tenggarong.
Rita terhitung politisi perempuan yang menjulang di Kalimantan Timur. Dia juga diperhitungkan di kalangan rekan-rekannya sesama anggota Partai Golkar, bahkan di tingkat DPP sekalipun.
Rita, kelahiran Tenggarong, 7 November 1973, menjulang namanya ketika memenangkan Pilkada Kutai Kartanegara pada 2010. Saat itu dia berpasangan dengan Gufron Yusuf. Lima tahun berikutnya, dia berpasangan dengan Edi Damansyah dan juga menang mutlak.
Cemerlangnya karier lulusan Universitas Pasundan Bandung ini tak lepas dari nama besar ayahnya, Syaukani HR. Syaukani, semasa hidupnya, adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara dua periode dan memiliki pengaruh yang kuat di Partai Golkar Kalimantan Timur.
Karier politik Rita makin cemerlang setelah dia memenangkan pertarungan merebut posisi pemimpin Partai Golkar Kaltim pada tahun lalu. Dia akhirnya dilantik sebagai Ketua DPD Golkar Kaltimantan Timur oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.
Hubungan yang dekat dengan Partai Golkar membuatnya menjadi salah satu di antara kader Partai Golkar yang sudah mendapatkan rekomendasi maju pada Pilkada Serentak 2018 mendatang. Dia, antara lain bersama Nurdin Halid, didapuk maju di Pemilihan Gubernur 2018. Rita di Kaltim, Nurdin di Sulawesi Selatan.
Dalam halaman LHKPN KPK, Rita terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2015. Saat itu harta kekayaannya tercatat sekitar Rp236 miliar dan US$138 ribu.
Rita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus. “Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Selasa (26/9). (hr/ik)
Discussion about this post