KALAMANTHANA, Sampit – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2017 disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna laporan akhir kepala daerah terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kotim TA 2017, di gedung DPRD, Selasa (26/9/2017).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli, dihadiri Wakil Bupati Taufiq Mukri, unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala SOPD di lingkup Pemkab setempat.
Pengesahan tersebut dituangkan dalam penandatanganan surat keputusan bersama, antara kepala daerah diwakili Wakil Bupati Taufiq Mukri, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, di hadapan anggota dan undangan yang menghadiri rapat paripurna.
Taufiq Mukri dalam rapat paripurna mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah bekerja keras sehingga raperda APBD Perubahan yang diajukan dapat disetujui dan disahkan untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Kotim.
“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian, dan tanggung jawab kepada Tuhan, masyarakat, bangsa dan negara. Semoga perubahan APBD Kabupaten Kotim TA 2017 yang kita setujui bersama, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kotawaringin Timur yang kita cintai,” ujar Wabup.
Menurutnya, pembahasan, kesepakatan dan persetujuan dari dewan merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, di mana secara bersama-sama meninjau kembali berbagai program dan kegiatan pembangunan yang ada, dan juga mengevaluasi kembali kemampuan anggaran, kemudian bersama-sama melakukan penyesuaian antara ketersediaan anggaran dengan rencana kegiatan di tahun anggaran berjalan.
Selain itu, tambahnya, persetujuan ini menunjukkan kepekaan dalam merespon kebutuhan masyarakat yang senantiasa berkembang sejalan dengan semakin dinamisnya kehidupan maupun permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Dalam setiap tahapan perubahan anggaran ini, kami melaluinya dengan selalu mempertimbangkan saran dan masukan dari segenap pimpinan dan anggota dewan, baik dalam pemandangan umum maupun rapat kerja-rapat kerja yang kita laksanakan,” ungkapnya.
Diakui Taufiq, pada awal tahun memang terjadi penurunan secara signifikan pada anggaran. Namun, dalam anggaran perubahan tetap dapat mengakomodir berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sifatnya lebih urgen untuk segera ditangani, yang secara keseluruhannya dilakukan demi kepentingan masyarakat dan daerah.
“Tidak semua keinginan masyarakat maupun visi dan misi kami dapat terpenuhi, namun ini nanti akan menjadi PR kami ke depannya. Kami minta dukungan kepada seluruh komponen yang ada untuk saling bersinergi, saling mendukung dan bahu-membahu mewujudkannya,” katanya.
Mengakhiri pendapat akhirnya, Taufiq mengungkapkan dalam beberapa hari lagi akan memasuki kuartal terakhir tahun anggaran 2017. Maka, tidak ada pilihan lagi selain bekerja keras, efisien dan efektif agar tugas dan tanggung jawab di tahun ini dapat terlaksana dengan baik.
“Setelah mendapatkan persetujuan Perubahan APBD TA 2017 menjadi Perda, kita perlu bekerja keras untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah disusun,” imbuhnya. (joe)
Discussion about this post