KALAMANTHANA, Jakarta – Dalam sebulan ini, dua wanita cantik yang jadi kepala daerah, terjerat dalam pusaran dugaan korupsi. Keduanya, oleh warganya, kerap disapa bunda. Mereka adalah Bunda Rita dan Bunda Sitha.
Keduanya, Rita Widyasari (Bupati Kutai Kartanegara) dan Siti Masitha (Wali Kota Tegal) adalah bagian dari enam kepala daerah yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam sebulan ini. Selain mereka, ada pula Achmad Syafii (Bupati Pamekasan), Tubagus Iman Ariyadi (Wali Kota Cilegon), Arya Zulkarnain (Bupati Batubara) dan Eddy Rumpoko (Wali Kota Batu).
Bunda Rita, begitu masyarakat Kutai Kartanegara lebih suka menyapa, jadi kepala daerah teranyar jadi tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dalam proses perizinan pembangunan mal dan perkebunan di Kutai Kartanegara.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengakui Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka di sela-sela rapat di DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Hanya saja, dia membantah bahwa Rita jadi tersangka karena adanya operasi tangkap tangan.
“Ini pengembangan kasus biasa,” katanya.
Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu.
“Ya dia ditetapkan tersangka, tapi detailnya nanti diketahui, tapi itu pengembangan kasus,” sebut Syarif.
Dalam surat KPK yang beredar di media sosial, Rita diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Selain dia, seorang pengusaha, Kh juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hampir sebulan sebelumnya, Bunda Sitha, Wali Kota Tegal, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Bedanya, jika penetapan Bunda Rita sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus, Bunda Sitha ditetapkan jadi tersangka hasil operasi tangkap tangan.
Pada 29 Agustus lalu, KPK menangkap tangan Bunda Sitha dalam kasus suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Setelah melalui pemeriksaan awal yang dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan kesehatan Pemkot Tegal.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno adalah wali kota yang dikenal anggun, modis dan di kota Tegal biasa disapa Bunda Sitha. Seperti Rita yang juga merupakan putri seorang tokoh, yakni mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR, Sitha juga putri tokoh lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Garuda, Soeparno. (ik)
Discussion about this post