KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Seminggu terakhir, masyarakat petani pemilik lahan di Handel Belahan Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dibuat resah. Mereka menuding PT Menteng Kencana Mas (MKM) menggarap tanah mereka tanpa pemberitahuan. Tapi, MKM membantah ada perluasan lahan, apalagi menggarap lahan masyarakat.
Idin, salah satu pemilik lahan mengaku kaget dengan pembukaan lahan menggunakan eskavator di lokasi lahan mereka. “Sudah seminggu ini ada tiga alat berat masuk dan menggarap lahan milik warga di sini. Jangankan ganti rugi, menghubungi kami pun tidak ada,” ucap Idin.
Menurutnya lokasi tersebut merupakan kawasan pertanian, tempat warga berladang sejak 1965. Bahkan, lokasinya bersebelahan dengan cetak sawah yang dibuka oleh pemerintah.
Informasi terakhir dari lapangan, lanjutnya, PT MKM melakukan perluasan lahan di Kanamit Seberang. Proses pembukaan lahan tanpa koordinasi dengan camat dan kades setempat, justru pihak perusahaan disebut-sebut memakai jasa preman untuk menakuti warga kampung.
“Atas pembukaan lahan tersebut, kami tiap hari harus masuk ke lokasi dan menghalau para pekerja itu agar tidak merusak tanah punya kami. Upaya lain dengan menyurati kades agar menyetop pembukaan lahan tersebut,” kata Idin.
Terpisah, Kepala Desa Kanamit Deun mengakui, memang ada aktivitas perusahaan sawit yang disebutnya dari PT MKM yang menggarap lahan Rey 9, 10, 11 dan 12 jalan sekunder di Desa Kanamit.
Namun dari awal aktivitas belum ada koordinasi dengan pihak desa. Bahkan pihaknya banyak menerima aduan dari warga desanya, laporan ke kepolisian pun disebut kades sudah dilayangkan.
“Kami sudah bersurat pada perusahaan dengan tembusan camat, kapolres, hingga bupati meminta agar penggarapan lahan perusahaan sawit bisa dihentikan dulu, sampai permasalahan di lapangan selesai. Karena ini kondisinya genting sekali untuk menghindari konflik dan gesekan di lapangan. Kita kan tidak tahu kondisi di lapangan, bisa saja para pekerja itu ribut dengan masyarakat sekitar gara-gara urusan tanah itu,” ungkap Deun.
Joko Maryanto, Humas PT MKM Pulang Pisau, membantah tegas hal tersebut. Menurutnya saat ini MKM belum ada rencana melakukan perluasaan, apalagi sampai menggarap lahan masyarakat.
“Perlu diluruskan, pembukaan lahan itu dilakukan oleh pihak ketiga dalam hal ini seorang pengusaha yang akan menjadikan lokasi itu kebun sawit. Terkait adanya pegawai MKM di lokasi, itu hanya sebatas pendampingan saja. Kami membantu memberi arahan karena memang nantinya penjualan sawit itu akan dijual ke ke perusahaan kami,” tutur Joko Maryanto.
Ia menjelaskan MKM saat ini sudah mengantongi izin lokasi sebesar 21 ribu hektare dan baru digarap hanya sebesar 7.000 hektar. “PT MKM di bawah CBI Group yang berkomitmen untuk ikut berkontribusi bagi daerah setempat. Jadi tidak mungkin rasanya melakukan pembukaan dengan cara yang tidak benar. Saat ini lahan punya kami masih banyak dan itu belum rampung semua digarap,” tutur Joko.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Pulpis komisi II saat dihubungi via WA mengungkapkan akan segera melakukan monitoring ke lapangan dan memanggil pihak perusahaan untuk menanyakan permasalahan yang terjadi.
“Nanti kita jadwalkan hearing dengan pihak perusahaan tentang hal tersebut. Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan monitoring ke lapangan serta kita juga akan mempertanyakan apakah pihak perusahaan sudah memenuhi kewajiban kebun plasma,” tegas Diharyo dari Fraksi PKB. (app)
Discussion about this post