KALAMANTHANA, Sampit – Pengurus Koperasi Ratu Pahilep, M Antoni, mendatangi gedung DPRD Kotawaringin Timur di Sampit, Rabu (27/9/2017). Dia mempertanyakan rencana rapat dengar pendapat (RDP) tentang koperasi yang belum juga digelar.
Menurut Antoni, dua RDP Komisi II DPRD Kotim sudah dilaksanakan. Padahal, dia merasa pihaknya yang terlebih dahulu meminta untuk dilaksanakan RDP tentang koperasi di Kotim.
“Jangan pilih kasih, harusnya Komisi II membuat jadwal sesuai dengan permintaan RDP yang masuk sesuai dengan tanggal masuknya. Jangan yang datang belakangan didahulukan RDP-nya,” tegas Antoni yang juga kader Partai Hanura Kotim itu.
Sebelumnya sejumlah pengurus koperasi di Kotawaringin Timur di antaranya M Aury (Koperasi Kawan Baru Sejahtera), Dadang Sar (Koperasi Berkat Hapakat), M. Antoni (Koperasi Ratu Pahilep) dan Imam mendatangi ruangan Komisi II DPRD setempat.
Kedatangan sejumlah pengurus koperasi ke DPRD Kotim untuk memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota Komisi II DPRD Kotim atas perhatiannya kepada dunia koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Antoni di dalam ruangan Komisi II saat bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur mengatakan pihaknya adalah pengurus koperasi yang masih aktif dan legalitasnya jelas.
Dia mendukung apa yang diinginkan anggota DPRD, khususnya Komisi II dalam hal menginventarisir seluruh koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur. “Apabila fiktif dan tidak ada anggota bekukan saja. Kami sangat mendukung,” ucapnya.
Akan tetapi sampai saat ini permintaan dari beberapa pengurus koperasi untuk RDP tentang koperasi di Kotawaringin Timur belum juga dilaksanakan. (joe)
Discussion about this post