KALAMANTHANA, Penajam – Berapakah besaran tambahan penghasilan anggota DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur? Sampai saat ini belum juga jelas. Masih alot pada tataran angka.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) PPU, Alimuddin mengakui rapat yang digelar masih menemui jalan buntu. “Belum ada kesepakatan,” katanya di Penajam, Rabu (27/9/2017).
Pada rapat pembahasan besaran penambahan penghasilan anggota DPRD itu, Pemerintah Kabupaten PPU yang diwakili TAPD bersama Bagian Hukum Sekretariat DPRD serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara belum menemui kesepakatan.
“Pembahasan penetapan besaran dana tunjangan transportasi dan perumahan untuk legislator belum menghasilkan kesepakatan,” ujar Alimuddin yang juga Asisten III Bidang Admnistrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU.
Ia menjelaskan, rapat penetapan dana tunjangan penambahan penghasilan anggota DPRD Kabupaten PPU menemui jalan buntu atau belum menghasilkan kesepakatan.
Anggota DPRD Kabupaten PPU masih bertahan di angka Rp14 juta per bulan untuk dana tunjangan transportasi dan Rp15 juta per bulan untuk dana tunjangan perumahan. Sedangkan Pemkab PPU mengusulkan Rp12 juta untuk tunjangan transportasi. Tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Rp12 juta, wakil ketua Rp11 juta, dan anggota Rp10 juta per bulan.
Besaran yang diusulkan tersebut menurut Alimuddin, merupakan hasil penyesuaian survei tarif sewa kendaraan roda empat di daerah serta standarisasi Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
“TAPD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan besaran dana tambahan penghasilan bagi anggota DPRD itu,” katanya. (ik)
Discussion about this post