KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengatakan seluruh kepala desa di Kotim wajib berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada di setiap desa. Terutama dalam hal menjaga kondusifitas daerah. jika ada hal yang aneh hendaknya pelibatan kepada hal itu dilakukan secara efektif.
“Ya, kades dan RT/RW harus perkuat koordinasi dengan mereka. Kalau ada apa apa yang meyangkut dengan kamtibmas segera sampaikan karena kondisi saat sekarang perlu deteksi dini yang akurat dan cepat,” kata Handoyo J Wibowo di Sampit, Kamis (28/9/2017).
Menurutnya, kepala desa dan lurah harus tanggap mendeteksi dan mengantisipasi gerakan yang dapat mengacau keamanan. Apalagi belakangan ini terpaan mengenai munculnya paham radikalisme yang tidak menutup kemungkinan terjadi di Kotim.
“Salah satunya agar paham yang bertentangan dengan Pancasila itu tidak bisa bertumbuh, maka pengawasan kita bersama itu harus maksimal. Maka kepala desa harus tanggap mengantisipasi dini. Jika tidak diantisipasi, tidak menutup kemungkinan bisa berkembang,” kata Handoyo.
Ditegaskanya fungsi koordinasi itu sangat penting. Aman dan nyamannya sebuah lingkungan akan berdampak sangat luas. Bahkan roda pemerintahanpun akan stagnan jika ada desa yang secara keamanannya meresahkan warga.
“Ini penting, sebab kalau keadaan tidak aman, pemerintah tidak bisa membangun. Jadi 168 desa ini mesti aktif menjalin komunikasi untuk memastikan desanya aman, tidak ada aktivitas kegiatan radikal dan paham-paham yang mau merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya. (joe)
Discussion about this post