KALAMANTHANA, Samarinda – Entah pikiran apa yang terlintas dalam benak HN. Lewat akun facebook-nya, dia menawarkan jasa perempuan untuk berbuat asusila. Aksinya tercium polisi. Sat Reskrim Polresta Samarinda lantas mengamankannya.
Sebelumnya, anggota patroli cyber yang menemukan postingan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan berpura-pura hendak memesan. Setelah sepakat, anggota yang bertemu dengan HN di Jalan Imam Bonjol, Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 01.00 dini hari langsung melakukan penangkapan.
“Saudara HN diamankan di Polresta Samarinda beserta dengan barang bukti 1 buah HP dan hasil bidik layar postingan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.
Menurut dia, patroli di dunia maya khususnya media sosial dilakukan untuk menindaklanjuti unsur tindak pidana yang dilakukan netizen. “Oleh karena itu mari kita bijak dalam bermedia sosial, gunakan media sosial dalam hal-hal yang positif,” kata Sudarsono.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya mengatakan setiap polres penting memiliki tim cyber untuk melalukan patroli di sosmed. “Tujuannya menekan angka kriminal yang terjadi dan apabila melanggar dapat untuk langsung di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Sudarsono.
Discussion about this post