KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Proyek galian dan pemasangan pipa PDAM yang dilaksanakan di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, mulai dipertanyakan masyarakat setempat. Karena di lokasi proyek tidak ditemukan plang atau papan proyek sebagaimana layaknya proyek pemerintah.
Dari hasil pantauan di lapangan, sepanjang jalan yang menghubungkan Kelurahan Bereng dan Desa Gohong itu sedang dilaksanakan proyek galian dan pemasangan pipa PDAM yang belum jelas dianggarkan oleh pemerintah mana. Itu dikarenakan proyek yang menggunakan uang rakyat itu tidak memiliki plang proyek.
Menyikapi hal ini, Iwan, warga Bereng mengatakan, setiap proyek yang menggunakan uang negara diwajibkan untuk memasang plang proyek sebagai tanda bahwa proyek itu milik pemerintah.
“Karena proyek galian dan pemasangan pipa PDAM yang ada di Kelurahan Bereng tidak ada plang proyeknya, maka proyek tersebut wajar kalau disebut proyek siluman dan tidak wajib dibayar oleh pemerintah,” katanya.
Selain itu, warga juga menyayangkan dinas terkait yang terkesan melakukan pembiaran dan begitu juga dengan PPTK, PPK, Konsultan dan Pimpro yang tampaknya tutup mata.
“Kegiatan itu sudah berlangsung beberapa minggu. Dan kerjaan itu terlihat sangat terburu-buru. Baru gali langsung timbun, apa kedalaman sudah benar apa bagaimana kita tidak ngerti,” ucapnya. (app)
Discussion about this post