KALAMANTHANA, Palangka Raya – APBD Perubahan 2017 Kalimantan Tengah segera berjalan. Tapi, serapan anggaran APBD Murni 2017 masih terhitung rendah. DPRD Kalteng pun mendorong kalangan eksekutif untuk meningkatkan serapan tersebut.
Sampai saat ini, serapan anggaran APBD 2017 bahkan belum mencapai 50 persen. Padahal, tahun anggaran tinggal tersisa sekitar tiga bulan. DPRD Kalteng meminta satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menggenjot serapan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah mengatakan, rendahnya serapan anggaran, tentunya sangat mempengaruhi perekonomian daerah. Karena Kalimantan Tengah saat ini masih belum didukung dengan sektor swasta yang memadai seperti daerah Jawa.
Tingkat ekonomi, sangat berhubungan langsung dengan serapan anggaran pemerintah daerah. Karena dengan tingginya realisasi anggaran, seperti berbagai proyek dan kegiatan jalan, maka perputaran ekonomi masyarakat juga akan jalan.
“Karena Kalteng inikan tidak seperti Jawa yang sudah didukung oleh swasta, bisnis. Kalau serapan anggaran kita rendah, tentunya dampaknya sangat besar terhadap perekonomian di daerah kita,” kata Heriansyah.
Pihaknya mendesak agar Pemda dapat meningkatkan kinerja dalam rangka meningkatkan realisasi anggaran ini, karena dengan tingginya realisasi anggaran ini, secara otomatis akan memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung.
Sebelumnya, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyoroti masih rendahnya serapan anggaran yang masih sangat rendah. Sorotan ini disampaikan karena hingga pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017 ini, serapan anggaran pemerintah daerah masih dibawah 40 persen.
Menurutnyam yang jadi masalah sekarang ini, adalah masalah serapan anggaran, dimana saat pembahasan APBD Perubahan sekarang ini, sangat rendah dekali, hanya berkisar sekitar 36 persen. Harusnya kata dia, pembahasan APBD Perubahan ini, minimal serapan anggaran itu sudah berada diangka 50 persen.
“Ya memang yang menjadi problem ini adalah masalah serapan sebenarnya. Karena serapan ini terlalu rendah sekali, sudah hampir triwulan ketiga, serapan 40 persen saja gak sampai, sekitar 36 persen kan. Nah ini yang membuat, kita yang membahas ini serba repot, harusnya kita membahas perubahan itu harusnya serapan sudah 50 persen, seharusnya. Tapi dengan kita membahas APBD Perubahan dengan posisi 36 persen. Ini yang perlu kami pertanyakan ke pemerintah daerah,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post