KALAMANTHANA, Tarakan – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan menciduk dua orang berinisial SB dan RD, pekan lalu. Keduanya diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Denny mengatakan, sebelum mengamankan keduanya, Unit Tipiter Reskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, informasi masyarakat menyebutka ada oknum masyarakat yang bekerja sama dengan oknum petugas SPBU yang ada di Jalan Kusuma Bangsa, melakukan penimbunan BBM.
“Setelah dillakukan penyelidikan, ternyata benar ada penimbunan solar untuk dijual kembali ke nelayan,” bebernya. Denny menjelaskan, modus keduanya untuk mendapatkan solar bersubsidi tersebut adalah mengantre secara berulang-ulang di SPBU yang ada di Jalan Kusuma Bangsa.
“SB bertugas mengantre di SPBU dengan menggunakan mobil pikap L300 dengan nomor plat KT 8030 F. Tangki pikap ini sudah dimodifikasi sehingga dapat menampung hingga 97 liter,” tuturnya.
Demi memuluskan aksinya, SB bekerja sama dengan oknum petugas SPBU. Setelah SB mengisi solar, memberikan upah Rp10 ribu kepada oknum petugas SPBU.
“Tiap isi berikan uang Rp10 ribu, SB juga tidak langsung membayar solar yang dibeli kepada oknum petugas SPBU, bayarnya ditotal pada pengisian akhir,” ucapnya.
Solar yang ada di tangki, dipindahkan SB ke jerien dibantu RD. Jerigen berisi solar tersebut dibawa RD ke nelayan-nelayan untuk dijual. “Dalam kasus kali ini, petugas mengamankan barang bukti 17 jeriken berisi solar bila di total mencapai 510 liter, mobil pikap L300, motor Vario dan 5 jerigen kosong,” tuturnya.
Pasal yang dikenakan keduanya adalah Pasal 55 Subsider Pasal 53 Huruf C Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. “Sementara oknum petugas SPBU yang diduga terlibat dalam kasus kali ini masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Pihak pengelola SPBU di Jalan Kusuma Bangsa yang enggan disebutkan namanya mengaku belum tahu informasi pasti adanya oknum petugasnya yang terlibat. “Informasinya masih simpang siur, petugas saya juga masih diperiksa di Polres Tarakan,” singkatnya.
Discussion about this post