KALAMANTHANA, Muara Teweh – Supaya nasib dan masa depannya dapat diperhatikan, sebanyak 73 orang tenaga honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka menyampaikan aspirasi soal statusnya.
“Kami selaku tenaga honorer K2 datang ke kantor DPRD Barut untuk meminta bantuan wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib kami yang tersisa sebanyak 73 orang. Kami berharap pihak dewan dapat mendorong pemerintah agar menetapkan kami sebagai tenaga honorer dengan SK Bupati,” kata Koordinator Tenaga Honorer K2 Agus Saloh yang didampingi puluhan tenaga honorer lainnya di Muara Teweh, kemarin.
Menurut Agus, keadaan para tenaga honorer K2 yang bekerja di daerah pedalaman dan terpencil sangat memprihatinkan. Mereka mendapatkan honorarium berkisar antara Rp150 ribu sampai Rp300 ribu per bulan. Penghasilan sebesar itu sangat jauh dari standar upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).
“Dengan penghasilan segitu, jangankan untuk menopang kehidupan, untuk belanja sehari-hari saja tidak cukup. Makanya kami datang ke DPRD dengan tujuan agar nasib tenaga honorer K2 dapat diperjuangkan melalui anggota dewan bersama dengan pemerintah,” ujar Agus.
Meski honor mereka relatif kecil, para honorer K2 tetap eksis menjalankan tugas dibidang pendidikan dan pelayanan kesehatan. Database para honorer telah tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barut. “Tetapi sampai saat ini kami tidak mendapatkan SK yang ditandatangani Bupati. Padahal berdasarkan nota dari Bupati tanggal 22 Juni 2014 yang berharap kepada tenaga honorer pada waktu itu supaya bersabar,” sebut Agus yang juga Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Jambu. (mki)
Discussion about this post