KALAMANTHANA, Tarakan – Pria berinisial HB ini terpaksa berurusan dengan polisi. Dia kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Polisi menetapkan HB sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan sabu-sabu. Dia terlibat dugaan tindakan pencurian uang Rp43 juta dan beberapa barang dari korbannya yang telah melaporkan ke Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, pelaku diduga melakukan aksi pencurian di rumah RH korbannya, di Kelurahan Lingkas Ujung, Jumat (29/9/2017) lalu.
“Jadi korban mengetahui rumahnya dimasuki pelaku pencurian usai kerja, ia pulang beristirahat ke rumahnya sekitar jam 13.00 Wita. Aksi si pelaku awalnya diketahui setelah korban mencari handpone miliknya yang ditinggal di rumahnya. Namun Hp itu sudah tidak ada di rumahnya,” ujar Deny.
Merasa curiga, lanjut Deny, korban kemudian memberitahu suaminya bahwa handpone miliknya hilang. Saat itu, suami korban meminta RH untuk mengecek semua barang-barang berharga yang ada di dalam rumahnya. Setelah diperiksa, korban pun merasa kaget karena uang miliknya di dalam lemari sebanyak Rp42 juta juga ikut raib.
“Sebelum korban pulang istarahat dari tempat kerja, rumahnya diketahui tidak ada orang. Tidak hanya handpone dan uang, emas korban dengan berat 8 gram yang disimpan di dompet juga tidak ada. Kalau dihitung korban mengalami kerugian sebanyak Rp 51 juta,” terang Deny.
Korban langsung melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP). Polisi lantas menangkap HB, Minggu (1/10/2017) di sebuah konter handpone yang berada di Jalan Gajah Mada, Karang Rejo.
“Setelah diamankan, ternyata si pelaku ini pernah menginap di rumah korban. Antara korban dan pelaku tidak saling begitu kenal, korban ini sering menampung pendatang yang datang dari luar Tarakan. Dari situ pelaku berpura-pura pendatang untuk dapat menjalankan aksinya,” imbuhnya.
Saat tinggal di rumah korban, HB dipercayakan dan diberikan kunci cadangan pintu rumah. Karena memiliki kunci cadangan, pelaku pun dengan leluasa menjalankan aksinya. “Si pelaku sudah mengetahu situasi rumah korban yang tidak ada orang pagi hari. Si pelaku ini memang sudah mengincar rumah korban,” beber Deny.
Selain mencuri barang berharga milik korbannya, saat digeledah polisi menemukan 1 bungkus sabu-sabu di dalam kantongnya yang di simpan di dalam bungkus rokok.
Discussion about this post