KALAMANTHANA, Muara Teweh – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara Agus Surjanto, merasa tidak puas dengan pemberitaan berjudul “Pompa Intake PDAM Rusak? Ini Kata Anggota DPRD Barut…” Dia memberikan penjelasan lanjutan tentang kerusakan pompa tersebut dan anggaran hibah bagi instansinya.
Menurut Agus, dua mesin pompa intake atau penyedot air mengalami kerusakan sejak Minggu sore. Pihaknya bekerja keras mengatasi kerusakan pompa intake termasuk upaya meminta bantuan peminjaman pompa dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kalteng. “Kalau peminjaman disetujui, mudah-mudahan dalam waktu 4-5 hari, masalah distribusi air dapat diatasi,” katanya kepada KALAMANTHANA, Rabu (4/10/2017).
Kedua mesin pompa yang rusak tersebut adalah mesin pompa intake kapasitas 75 Kw dan 55 Kw. Akibat pompa rusak kapasitas air berkurang dari 145 liter perdetik, menjadi 120 liter perdetik. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak SDA untuk meminjam mesin pompa yang sudah ada di Muara Teweh,” ujarnya.
Sedangkan mengenai dana hibah, Agus menjelaskan, ada dua macam dana hibah yang diterima PDAM Kabupaten Barut pada 2017, yakni dana sebesar Rp17 miliar untuk proyek SDA yang berasal dari pemerintah pusat dan dana sebesar Rp10 miliar dari APBD Perubahan Kabupaten Barut. “Dana dari pusat itu hasil perjuangan PDAM Kabupaten Barut,” sebutnya.
Adapun penggunaan dana hibah Rp10 miliar dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 adalah dana yang telah dikucurkan sebesar Rp3 miliar dipakai untuk membayar hutang PDAM warisan manajemen yang lama, Rp500 juta untuk membebaskan tanah dan membangun dua unit bangunan guna mendukung proyek SDA dari pemerintah pusat, dan Rp6,5 miliar belum diterima karena masuk dalam APBD Perubahan.(mki)
Discussion about this post