KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas rutin melaksanakan tausiah agama setiap bulan pada minggu pertama. Tausiah agama tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Ittihad yang berada di wilayah Kantor Bupati Kapuas, Jumat (6/10/2017).
Kali ini, kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas bersama dengan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan ini tausiah disampaikan langsung guru H Farhani yang membahas mengenai ibadah salat. Ia menerangkan dalam pelaksanaan ibadah salat ada tiga rukun yang wajib, yaitu rukun yang dikerjakan oleh hati, rukun yang diucapkan oleh lisan atau orang lebih mengenalnya dengan sebutan rukun lisani dan rukun yang dikerjakan anggota gerak tubuh.
Masih di tempat yang sama, ia juga menjelaskan bahwa dalam salat ada lima bacaan yang wajib seperti takbiratul ihram, baca fatihah, bacaan tahyat, bacaan salawat dan ucapan salam. “Bila lima macam bacaan ini terpenuhi maka sah sudah salat kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut dalam tausiahnya Farhani juga menerangkan tentang sujud. Ia menerangkan semakin banyak sujud maka Allah akan sangat suka. Dalam kesempatan itu ia juga mencontohkan langsung bagaimana cara sujud yang benar. (ss)
Discussion about this post