KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ergan Tunjung, berharap ada solusi bagi masyarakat dalam membuka lahan untuk berladang. Selama ini, masyarakat sudah terbiasa membuka lahan dengan cara membakar.
Ergan mengaku prihatin karena beberapa waktu lalu, disebutkan ada sejumlah masyarakat yang ditangkap pihak kepolisian. Alasannya, akibat terlibat membakar lahan tanpa izin dan pengawasan.
“Kita berharap ada solusi untuk itu. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena ketidaktahuan terhadap aturan,” ujar Ergan.
Menurut anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Ergan Tunjung, hal yang harus dipertegas adalah membuka lahan dengan pembakaran. Bahkan, beberapa waktu lalu, Peraturan Gubernur (Pergub), terkait itu juga sudah dicabut. Persoalan ini juga menjadi masalah tersendiri bagi para aparat yang bertugas di lapangan. “Seperti di daerah pelosok di mana masyarakat membutuhkan jawaban terkait bagaimana membuka lahan yang baik,” ujar Ergan.
Disebutkannya, membakar jelas tidak bisa dilakukan, karena bertentangan dengan aturan dari penegak hukum. Sementara masyarakat tidak memiliki kemampuan membuka ladang dengan metode lain.
Dijelaskannya, pembukaan lahan tanpa membakar, jelas membutuhkan biaya yang besar. Sarana dan prasarana yang digunakan juga tidak sembarangan. Sebut saja seperti alat berat dan lainnya.
Wakil rakyat dari Fraksi PDI-P itu mengatakan, warga tidak memiliki kemampuan untuk itu. Cara termudah hanyalah membakar dengan pembatas. (ik)
Discussion about this post