KALAMANTHANA, Berau – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau mengantisipasi peredaran obat yang memiliki efek seperti narkotika berbahaya atau yang diketahui berlabel Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC). Dalam mengantisipasi peredaran ini, BNK juga berkoordinasi dengan Polres Berau dan Dinas Kesehatan.
Menurut Ketua BNK Berau Agus Tantomo, obat jenis tersebut sudah sempat beredar dan dikonsumsi pelajar di Sulawesi Tenggara. Obat tersebut memiliki efek yang sangat mengerikan jika dikonsumsi tak sesuai peruntukkan.
“Satu korban sudah menjadi peringatan, untuk itu kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi peredarannya di Berau,” ungkapnya, Selasa (8/10/2017).
Sejauh ini pihaknya juga sudah mengecek beberapa apotek. Pasalnya, obat ini masih masuk dalam kategori obat dan belum diklasifikasikan sebagai Narkoba. Untuk itu pihaknya menggandeng dinkes untuk mengecek di beberapa apotek.
“Orang tua juga harus waspada, pasalnya tidak memungkinkan sasaran dari obat ini yaitu anak remaja atau pelajar, kita harap juga masyarakat berperan aktif untuk melapor jika mengetahui adanya obat jenis ini,” terangnya.
Kasatreskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengaku sudah berkoordinasi dengan BNK, BPOM maupun asosiasi apoteker di wilayahnya sebagai langkah antisipasi peredaran obat tersebut.
“Sebagai wilayah yang terbuka dari berbagai akses mulai udara, darat dan laut, perlu waspada terhadap ancaman serius ini terutama menjaga generasi muda Berau, ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Ade Yaya Suryana.
Discussion about this post