KALAMANTHANA, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mulai memasang Closed Circuit Television (CCTV) di 15 titik rawan. Rencananya, CCTV itu akan dipakai untuk memantau, menegur, dan menindak pengguna jalan melanggar lalu lintas.
Kadishub Sudirman Djayaleksana menyebutkan dari evaluasi sementara, keberadaan pengeras suara memang belum optimal. Dishub dan Satlantas Polres Balikpapan akan mengkombinasikan CCTV dan pengeras suara di 15 titik traffic light. Diharapkan jumlah pelanggaran yang terjadi dapat semakin ditekan,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Dirman itu mencontohkan beberapa pelanggaran yang umum dilakukan pengendara roda dua dan empat. Misalnya, saat di traffic light berhenti di zebra cross.
”Jadi nanti ada petugas yang memonitor dari control room lewat CCTV. Jika ada pengendara yang melanggar akan diperingatkan lewat pengeras suara,” terang dia.
Saat ini, Dishub Balikpapan juga sedang menyusun program agar lalu lintas di traffic light terpantau real time lewat smartphone. Dia menargetkan, akhir tahun ini program tersebut sudah sudah dapat berjalan. ”Kami sedang siapkan sistemnya, target akhir tahun bisa berjalan programnya,” ujar Dirman.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan pemasangan CCTV akan membantu polisi untuk menindak pelanggar lalu lintas baik langsung (penilangan) maupun tidak langsung.
Discussion about this post