KALAMANTHANA, KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tak lama lagi akan segera memberlakukan aturan wajib helm usia dini. Kebijakan itu diberlakukan guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Satlantas Polres Kukar sendiri akan memprogramkan wajib helm usia dini, yang mana kita berharap untuk orang tua bisa dapat lebih menekankan agar pada saat membonceng anaknya menggunakan sepeda motor, juga wajib menggunakan helm standar,” kata Kasatlantas Polres Kukar AKP Ramadhanil, Selasa (10/10/2017).
Menurut dia, Wajib helm bagi anak-anak usia dini tersebut, tak hanya berlaku di kawasan Kota Tenggarong saja. Namun seluruh wilayah yang ada di Kukar. “Kita akan mewajibkan wajib helm usia dini sampai ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini,” tambahnya.
Aturan tersbeut, lanjut dia, saat ini sedang dalam proses dan akan segera disosialisasikan. “Ya ini sedang kita rancang bersama dinas-dinas terkait, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita launching,” kata Ramadhanil.
Dia berharap masyarakat bersama-sama tertib berkendaraan di jalan agar angka laka lantas dapat diminimalisir. Selain itu, dia juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kepada masyarakat Kutai Kartanegara, agar dapat mentaati ketertiban dan rambu-rambu aturan lalu lintas, sehingga keselamatan di jalan dapat tercipta,” demikian disampaikannya
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, kecelakaan lalu lintas itu bukan merupakan suatu musibah. “Kecelakaan lalu lintas bisa kita cegah dengan kita melaksanakan ketertiban di jalan,” ujarnya.
Discussion about this post