KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Hingga kini, banyak desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa (DD) tahap pertama.
Oleh kerena itu Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau meminta agar aparat desa segera membuat LPj DD karena itu akan berdampak pada pencairan DD tahap II.
“Saat ini baru 37 desa yang sudah menyampaikan LPj DD tahap 1 dari 95 desa yang ada di Pulpis,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulpis M Syaripul Pasaribu.
Ia menjelaskan LPj tersebut sangat penting sebagai dasar pencairan DD tahap kedua. Kalau salah satu dari 95 desa tersebut belum menyampaikan LPj nya maka bisa dipastikan DD tahap II tidak bisa dicairkan.
Hal itu dikarenakan pelaporan diserahkan ke pemerintah pusat merupakan satu kesatuan dari 100 persen dana yang telah disalurkan pihaknya sebelumnya.
“Memang tidak ada target kapan harus dilaporkan LPj itu. Tapi alangkah baiknya jika bisa diselesaikan lebih cepat. Dengan pelajaran sebelumnya kalau sudah jelang akhir tahun dana tersebut agak susah untuk dicairkan,” katanya.
Kabupaten Pulpis di Tahun 2017 mendapat alokasi DD sebesar Rp76 miliar. Untuk tahap pertama telah dicairkan sebesar 60 persen dari alokasi tersebut.
Terkait kendala LPj yang dialami beberapa desa dalam merealisasikan program yang telah dirancang tersebut tidak mudah. Tapi pihaknya sangat berharap itu dapat diselesaikan dalam rangka pembanguan desa masing-masing.
“Kita terus berkordinasi dengan pihak desa. Terkait kendala memang ada, terutama merealisasikan program yang telah disepakati. Seperti kegiatan pembuatan jalan desa yang terkendala dengan mobile alat berat dan berbagainya. Tapi kita berharap itu bisa diselesaikan pihak desa,” tutupnya. (app)
Discussion about this post