KALAMANTHANA, Penajam – Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas pelayanan kesehatan masyarakat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, Jasa Raharja serta Forum Solidaritas Masyarakat Penajam Peduli.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Syamsuddin Ali, yang memimpin rapat, Rabu (11/10/2017) kepada KALAMANTHANA mengatakan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, ada beberapa yang diperbaiki dari hasil RDP terdahulu dan bagi yang belum akan diperbaiki dengan dinas terkait, termasuk juga upaya-upaya BPJS dalam perbaikan.
“Ada usulan dari masyarakat untuk menyampaikan intern untuk melakukan sosialisasi terkait program JKN baik di rumah ibadah maupun fasilitas umum,” kata Syamsuddin.
Dikatakan kader PBB ini untuk satuan yugas atau satgas agar pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan agar kinerjanya bisa lebih baik lagi. Dan untuk peserta BPJS yang tertunggak iuaran pembayarannya ada solusi dan akan dilakukan verifikasi secara intern dan terkait ketidak mampuan untuk pembayaran iuran akan ada tim valid yang memverifikasi data-data kebenarannya apakah masyarakat itu mampu atau tidak.
“Ini menghindari jangan sampai ada temuan di BPK, maka dari itu akan ada tim validasi memverifikasi apakah masyarakat mampu atau tidak untuk membayar iuran BPJS,” terangnya.
“Pada tataran kebijakan ada di pimpinan DPRD nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD, termasuk anggaran satgas yang ada di rumah sakit untuk diperhatikan,” pungkasnya. (adv/dprd-ppu/hr)
Discussion about this post