KALAMANTHANA, Sampit – Koordinator Forum Bersama (Forbes) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kotim menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rentan diselewengkan. Salah satu modus terbaru untuk menyelewengkan APBD adalah deposito di bank.
“Paling rentan diselewengkan itu di Kotim karena anggarannya paling besar didepositokan. Penyelewengan bisa dalam bentuk pencucian uang,” ujar Koordinator Forbes, Audy Valent kepada wartawan di Sampit , Kamis (12/10/2017).
Bentuk penyelewengan bisa dilakukan melalui kongkalikong dengan pihak bank. Biasanya APBD didepositokan pada bank yang memberikan bunga besar sehingga ada janji-janji manis di belakang layar.
“Menempatkan deposito pemda ke bank, alasannya bukan hanya untuk menabung atau mendapatkan PAD semata. Tetapi penempatan deposito di bank, juga diduga mendapatkan fee dari kerelaan untuk ditaruh di bank tersebut. Ini jelas mengarah kuat kepada deal-deal lain di bawah tangan dan ada oknum tertentu yang diutungkan,” jelas Audy.
Aktivis penggiat antikorupsi ini juga meminta semua aparat penegak hukum, terutama pihak Kejaksaan Negeri Sampit supaya mulai menelisik dugaan-dugaan ini sehingga tidak menjadi bias di penilaian masyarakat.
Sementara itu sebelumnya, Plt Sekda Kotim Halikinoor menjelaskan deposito dana APBD itu tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Bunga deposito itu nantinya akan masuk kedalam kas daerah.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan menyimpan uang dalam bentuk deposito tersebut sifatnya untuk manajemen kas keuangan pemerintah daerah. Dana deposito bersifat on call dan setiap saat bisa kembali ke giro tanpa terkena penalti. “Tapi tetap dapat bunga perbulannya sebesar 6,75%,” katanya.
Ditambahkannya saat ini pemerintah daerah mempercayakan deposito dana APBD tersebut kepada tiga pihak bank terpisah di antaranya Bank Pembangunan Kalteng (BPK), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), dengan total keseluruhan deposito sebesar Rp105 miliar. (joe)
Discussion about this post