KALAMANTHANA, Palangka Raya – Lima unit sepeda motor itu kini diamankan di Mapolres Palangka Raya. Motor-motor tersebut adalah barang bukti seorang jagoan pencuri kendaraan bermotor di Kota Cantik.
Adalah AS, 35 tahun, pria yang disebut-sebut sebagai spesialis curanmor itu. Tapi, bak kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga. Sepandai-pandainya AS menjalankan aksinya, sekali waktu bakal tertangkap juga.
Bermodalkan laporan masyarakat dan upaya penyelidikan, polisi pun berhasil meringkus AS di daerah Jalan Tumbang Talaken Km 79, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (12/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
“AS berhasil diringkus petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangka Raya dan Polsek Rakumpit,” ungkap Kapolsek Rakumpit, Iptu Damlias yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Setelah menangkap AS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter MX warna biru, Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu, Honda Beat warna biru putih, Honda Supra Fit warna biru dan Honda Supra X 125 warna hitam.
Kapolsek Rakumpit menuturkan, selain berulang kali melakukan curanmor, pelaku juga diduga melakukan tindak pidana penggelapan pada tiga tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini pelaku AS beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Damlias. (dni)
Discussion about this post