KALAMANTHANA, Banjarmasin – Apa yang dilakukan empat orang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala ini betul-betul mencoreng institusi Polri. Bagaimana tidak, keempatnya diduga terlibat pesta narkoba. Statusnya pun kini sudah jadi tersangka.
Peningkatan status sebagai tersangka itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Muhammad Firman. “Status mereka sudah tersangka. Kini mereka menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel,” katanya melalui Kasubdit III AKBP Matsari di Banjarmasin, Jumat (13/10/2017).
Keempatnya tertangkap tangan saat tim gabungan Bidang Propam Polda Kalsel, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, dibantu Polsek Berangas, melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Komplek Lili Permata Indah I, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (11/10) lalu.
Saat aparat melakukan penggerebekan pada pagi menjelang siang itu, keempatnya didapati sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Mereka kemudian diamankan, diperiksa langsung Bidang Propam, dan kemudian diserahkan penanganannya kepada Direkrorat Resnarkoba Polda Kalsel.
Dari hasil res urine terhadap keempat oknum polisi itu, mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Tes itu hanya untuk melengkapi barang-barang bukti yang sudah diamankan saat penggerebekan tersebut yang antara lain berupa alat hisap dan sabu-sabu dalam bungkusan plastik.
Tak hanya keempat oknum polisi, aparat juga meringkus pengedar yang memasok narkoba kepada mereka, yakni An dan Ar. (ik)
Discussion about this post