KALAMANTHANA, Buntok – Satuan Narkoba Polres Barsel kembali meringkus pengguna Narkoba jenis sabu berinisial IC pada hari Minggu (15/10) malam sekitar pukul 21.30WIB. IC seorang warga yang berdomisili di Jalan Merdeka Raya Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
IC tertangkap tangan petugas pada saat membawa dua paket kecil narkoba jenis sabu di Gang Keluarga, Jalan Agung, Buntok. Guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku digiring ke Mapolres Barsel guna proses hukum lebih lanjut.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, IC memang sudah lama diincar petugas terkait kepemilikan dan menggunakan narkoba jenis sabu. Namun pihak polisi masih terus melakukan penyelidikan hingga sejauh mana sepak terjang IC terkait kepemilikan barang narkoba itu.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi pun terus mengikuti dan mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, aksi dari pelaku berakhir dan berhasil ditangkap pihak petugas berpakaian sipil pada saat IC membawa dua paket narkoba di kawasan Jalan Agung Gang Keluarga.
Setelah melakukan penggeledahan sesaat, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Barsel untuk diproses.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada KALAMANTHANA, Senin (16/10/2017) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang pengguna narkoba jenis sabu. “Saat digeledah kita menemukan dua paket sabu,” tegas Kasat Narkoba Polres Barsel. (fik)
Discussion about this post