KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kapuas bingung. Dua wanita datang membawa bendera Partai Gerindra. Siapa yang bakal diterima?
Keduanya datang dalam kesempatan yang terpisah. Tapi, maksudnya sama, mendaftarkan Gerindra dalam pendaftaran penelitian administrasi, verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu (2019) dan tata cara penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol).
“Ada dua versi pihak DPC Gerindra yang mendaftarkan ke KPU pada
hari yang berbeda,” kata Komisioner KPU Kabupaten Kapuas, Budi Prayitno dari Divisi Hukum dan Pengawasan.
Budi selaku penanggung jawab penerimaan salinan KTA-KTP elektronik parpol peserta pemilu 2019 di KPU Kabupaten Kapuas ini menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (14/10), pengurus DPC Gerindra dipimpin Ny Raminiaty Sumanti Djoedir datang ke KPU mendaftarkan keanggotaanya Partai Gerinda Kabupaten Kapuas.
“Karena tidak lengap dan Sipol tidak terkonek, makanya kita persilahkan dilengkapi terlebih dahulu,” ucap Budi, Selasa (17/10/2017) di Kuala Kapuas.
Kemudian pada hari Minggu (15/10) datang rombongan pengurus DPC Gerindra Kabupaten Kapuas dipimpin Ny Elisa Lambung mendaftarkan keanggotaannya. “Versi Ny Elisa Lambung DPC Gerindra Kabupaten Kapuas dengan berkas lengkap sesuai Sipol dan terkoneksi dengan KPU Pusat,” jelas Budi.
Kepengurusan DPC Gerindra Kabupaten Kapuas dipimpin Elisa Lambung sesuai SK DPP Gerindra nomor 10-0424/Kpts/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 6 Oktober 2017 tentang Personalia DPC Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.
Terbitnya SK ini sekaligus mencabut SK nomor 03-051/Kpts/DPP-Gerindra/2017 tanggal 29 Maret 2017 tentang Susunan Personalia Kepengurusan DPC Gerindra Kabupaten Kapuas dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Untuk pengurusan Gerindra pihak Raminiaty Sumanti Djoedir hingga Selasa (16/10) jam 24.00 batas akhir pendaftaran tidak datang kembali ke KPU Kabupaten Kapuas untuk melengkapi pemberkasan. (nad)
Discussion about this post