KALAMANTHANA, Sampit – Laporan M Antoni (LSM-LCI Kelabang) dan Zulkifli (LSM GAB) Sampit Kalimantan Tengah yang menduga sertifikat hak milik warga Desa Sungai Puring melalui proyek redistribusi obyek landreform tahun anggaran 2015 dari BPN Pusat ke BPN Kotim diterima pihak perkebunan kelapa sawit, mulai diperiksa jaksa pada Selasa (16/10/2017).
Sebanyak sembilan orang warga Sungai Puring sudah mulai diperiksa jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Sampit. Menurut Antoni, sembilan orang diperiksa atas terbitnya SHM itu diserahkan mantan kepala BPN ke PBS.
“Kesembilan orang itu sudah diperiksa jaksa terkait terbitnya SHM redistribusi obyek landreform tahun anggaran 2015 Pusat ke BPN Kotim diterima pihak perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
Salah satu warga Sungai Puring, Herdino menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan untuk memberikan keterangan seputar masalah sertifikat redistribusi obyek landreform tahun anggaran 2015.
“Memang SHM itu atas nama kami. Kami mengetahui nama kami dipakai untuk penerbitan sertifikat gratis itu oleh pemerintah, ternyata diambil dan diserahkan kepada perusahaan oleh pengurus Koperasi Eka Kaharap,” ucapnya.
Seharusnya, menurut Herdino, sertifikat itu diserahkan kepada masyarakat sesuai daftar nama yang ada di keanggotaan Koperasi Eka Kaharap. “Jangan menggunakan nama kami warga Sungai Puring untuk kepentingan perusahaan dan pengurus Koperasi Eka Kaharap. Ini merugikan kami sebagai anggota,” ucapnya.
Ditambahkannya, selama ini pihak koperasi maupun perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dengan penerbitan sertifikat anggota Koperasi Eka Kaharap.
“Jadi sebagai warga dan anggota sangat dirugikan dan kami mohon untuk dapat mengambil hak kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Antoni yang merupakan penerima kuasa dari beberapa masyarakat Sungai Puring, Kecamatan Antang Kalang, menyebutkan mustahil warga desa tidak pernah memberikan surat kuasa atau permohonan pengajukan Sertifikat ke BPN Kotim, akan tetapi muncul SHM atas nama warga Desa Sungai Puring melalui proyek redistribusi obyek landreform tahun anggaran 2015 Pusat ke BPN Kotim. (joe)
Discussion about this post