KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polsek Teweh Tengah kembali berhasil mengamankan puluhan meter kubik kayu hutan, Rabu (18/10). Tak tanggung-tanggung, 20 meter kubik kayu diamankan di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah Km 18 jalan masuk perusahaan PT BPCI.
Polsek Teweh Tengah dipimpin Kapolsek AKP Guntur Tri Bawono, langung turun ke lapangan memimpin operasi itu dan mendapatkan kayu log jenis balau, dengan beragam ukuran. Ada yang berukuran 15×15 cm, 10×10 cm, dan 8×8 cm panjang 2 meter.
Siapa pemilik kayu tersebut? Hingga kini aparat belum bisa mengidentifikasinya. Pasalnya, saat kayu ditemukan, posisinya seolah-olah sengaja dibiarkan begitu saja di pinggir jalan. Ada dugaan, operasi kali ini bocor ke ke para pemilik kayu tersebut.
Keterangan yang dihimpun di lapangan, kayu tersebut memang terlihat dalam tiga hari yang lalu tanpa ada pemiliknya dan dibiarkan begitu saja.
Kapolres Barito AKBP Tato Pamungkas melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Guntur Tri Bawono, ketika dikonfirmasi membenarkan temuan kayu di Desa Pendreh itu. Disampaikan, operasi kali ini karena adanya laporan dari masyarakat. “Benar kami telah mengamankan kayu di daerah Desa Pendreh,” kata Guntur di Muara Teweh, Kamis (19/10/2017)
Ditambahkan perwira nomor satu di Polsek Teweh Tengah ini, untuk jumlah temuan kayu itu sekitar kurang lebih 20 meter kubik dan diduga jenis kayu balau. Namun untuk lebih tepatnya terkait volume kayu, ukuran dan lainnya menunggu saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
“Dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan daerah, mewakili pihak kehutanan Provinsi Kalteng. Sedangkan siapa pemilik kayu-kayu tersebut, kami masih melakukan lidik,” tutup perwira ganteng ini. (atr)
Discussion about this post